SABACIREBON – Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J makin terang setelah Polri Memutuskan waktu pelaksanaan autopsi ulang.
Autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022 di Jambi.
Baca Juga: Pebulu Tangkis Putri KW Menjadi Calon Polwan
Waktu pelaksanaan autopsi ulang jasad Brigraidr J yang akan dilaksanakan di Jambi sudah dikomunikasikan dengan brebagai pihak.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.
Untuk itu, Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri, akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: David Ungi Penjahat Inggris Paling Dicari Hidup Nyaman di Spanyol