Polisi Tembak Polisi : Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Dilakukan Secepatnya

- 22 Juli 2022, 17:19 WIB
Tangkapan Layar-Jumpa Pers Kadiv Humas Polri, 22 Juli 2022
Tangkapan Layar-Jumpa Pers Kadiv Humas Polri, 22 Juli 2022 /uyun achadiat/

SABACIREBON – Autopsi ulang terhadap Jenazah almarhum Brigadir J yang meninggal dalam kasus Polisi Tembak Polisi akan dilakukan secepatnya.

Dalam jumpa pers Jumat 22 Juli 2022 sore, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Autopsi akan dilakukan secepatnya. “Lebih cepat lebih baik,” tutur Dedi.

Baca Juga: Kerbau Bule Keraton Surakarta Terpapar PMK, Satu Mati

Disebut otopsi lebih cepat lebih baik karena penyidik juga tidak ingin i jenazah Almarhum yang meninggal di rumah Kadiv Propam Polri itu makin rusak. “Kasus ini sudah dinaikan ke penyidikan,” katanya.

Bahkan untuk otopsi ulang ini, Dedi mempersilakan, pihak keluarga melalui pengacara untuk mendatangkan atau melibatkan ahli forensic. “Kami akan terbuka,” tutur Dedi.

Baca Juga: Wow.. Bikin Ngiler...Inilah Daftar Penghasilan Pebulu Tangkis

Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi ini makin menyita perhatian public yang diawali dari dianggap telatnya polisi menginformasikan ke public, mesksipun tidak ada kewajiban polisi untuk itu.

Peristiwa meninggalnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022, dan polisi baru merilis atau membenarkan pada hari Senin 11 Juli 2022.

Baca Juga: Kerugian Korupsi CPO sebesar Rp 20 Triliun

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah