SABACIREBON - Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, disiagakan untuk menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan oleh MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 18 Juli 2022.
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Menyebut ada Dugaan Tindak Pidana
MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.
Baca Juga: Rest Area Km 260B Banjaratma Cirebon-Jawa Tengah, Paling Keren
Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.
Kasus ini menjadi semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Dua Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Bareskrim Polri
Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.