57.126 Pelanggar Ditindak sampai Hari ke 7 Pelaksanaan OPreasi Patuh 2022

- 22 Juni 2022, 18:55 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) saat memberikan keterangan pers.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) saat memberikan keterangan pers. /Tribratanews/


SABACIREBON - Sebanyak 57.126 pengendara ditindak dengan berbagai pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2022 secara serentak berlangsung selama 14 hari dari 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menginformasikan data puluhan ribu pelanggar yang terjaring tercatat pada tujuh hari operasi hingga Minggu, 19 Juni 2022.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Harus Mereformasi Kebijakan Susidi Energi? Ini kata Habib Rab

"Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," terang Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan, penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim juga menginformasikan, di Tanah Air sebanyak 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Menelan sebanyak 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebesar Rp 379 juta.

Baca Juga: Tak ada Tempat bagi Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepekan pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000," ujar Perwira Menengah Divisi Humas Polri.***

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x