Operasi Patuh 2022 segera Digelar, Jangan Lupa Kelengkapan Kendaraan

- 10 Juni 2022, 11:05 WIB
Korps Polisi Lalu Lintas  akan  menggelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022.
Korps Polisi Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022. /Tribratanews/

SABACIREBON - Para pengendara roda dua maupun empat atau lebih, saat mengaspal jangan lupa membawa kelengkapan mobil dan surat-surat.

Terlebih pada tanggal 13 Juni 26 Juni, usahakan kelengkapan kendaraan jangan sampai lupa.

Ya, pada tanggal tersebut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022.

Akan tetapi dalam melaksanakan opeasi kali ini yang berbeda dari biasanya. Para petugas kepolisian tidak menilang secara manual bagi yang melanggar, namun menilang lewat tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.

Baca Juga: Kualifikasi untuk Turnamen Golf The Players dan Major 2021-2022

Dikutip dari Tribratanews, Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara. Pertama dengan tilang baik tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Gedung NTMC Polri, Senin.

Korlantas Polri mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022.

"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua untuk menurunkan angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tutur Perwira Menengah Korlantas Polri tersebut.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x