Selain Tim Transisi, pemerintah juga membentuk tim penasihat. Tugas utama dari tim ini adalah untuk mendukung Tim Transisi IKN.
Berikut Susunan Tim Penasihat Transisi IKN:
Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Anggota:
1. Alue Dohong
2. Andrinof Chaniago
3. Isran Noor
4. Lydia Silvanna Djaman
Baca Juga: India Minta Indonesia Segera Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng
Kedua tim ini bertugas sejak Kepmen ditetapkan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Kepmensesneg.
Sementara itu, IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare.
Seluruh lokasi IKN berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Personil Tertua BTS, Jin, Jadwal Wamilnya mulai Desember 2022, Apa Ada Alternatif Pengganti Wamil?
Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan bahwa pembangunan IKN akan terdiri dari 5 tahap. Masing-masing tahap I mulau 2022-2024 untuk pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi serta relokasi TNI, Polri dan BIN.