Pria Penipu Kencani 4 Wanita Diringkus Polresta Kediri Jatim

- 24 April 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi kencan online. Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku yang salah satunya berisi dugaan pelaku berinisial FZ, seorang pria berusia 31 tahun. /
Ilustrasi kencan online. Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku yang salah satunya berisi dugaan pelaku berinisial FZ, seorang pria berusia 31 tahun. / /

Tim Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Tim Cyber Polri Jatim guna mengusut kasus penipuan berkedok kencan daring ini.

Baca Juga: Sempat Menyesali Hidup, Pria Ini Dinikahi Wanita Cantik Jelita

Diduga, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus yang sama di beberapa daerah lainnya.

Dalam beberpa laporan di daerah lain, selain kerugian uang, pelaku juga meminta foto dan video tanpa busana dari korban yang kemudian digunakan sebagai alat untuk memeras korban.

 

Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku yang salah satunya berisi dugaan pelaku berinisial FZ, seorang pria berusia 31 tahun.

Baca Juga: Inilah Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diketahui Pemudik bila Gunakan jalanTol

Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke polisi.

Petugas juga mengimbaw masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh kepada seseorang yang baru di kenal di dalam aplikasi kencan daring.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah