Info Mudik ! Tiket Pesawat Dalam Negeri Diizinkan Naik, Berikut Ketentuan dan Besarannya...

- 20 April 2022, 08:15 WIB
Kemenhub RI izinkan penyesuaian harga tiket pesawat terbang./Tangkap layar Youtube
Kemenhub RI izinkan penyesuaian harga tiket pesawat terbang./Tangkap layar Youtube /

"Ketentuan TBB dan TBA tidak berubah sesuai yang saat ini berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Thor: Love and Thunder Trailer Keempat Paling Banyak Ditonton dalam 24 Jam

la menambahkan, besaran biaya tambahan dibedakan berdasarkan pada pesawat jenis jet dan propeller. Untuk pesawat udara. jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas.*** (Andik Arsawijaya)

Sumber: ANTARA

Tag: #mudik #pesawat terbang #tiket pesawat #kemenhub #idul fit

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah