4 Daerah Perbolehkan Salat Idulfitri Berjemaah, Pemda Setempat Ungkap Alasannya

- 19 Mei 2020, 19:19 WIB
ILUSTRASI salat idulfitri.*
ILUSTRASI salat idulfitri.* //pexels/Chattrapal

Dia mengatakan relaksasi ibadah itu diperkenankan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing secara ketat.

Alasan Majalengka mempersilakan kaum Muslimin melaksanakan ibadah berjemaah di masa pandemi ini, kata Yayat, selain relaksasi ibadah, Majalengka kini sudah masuk zona biru (aman) hasil evaluasi PSBB.

2. Kota Dumai, Riau

Kemudian yang kedua Kota Dumai, Riau. Ketua MUI Kota Dumai Zakaria di Dumai mengatakan, keputusan rapat bersama digelar pada Senin, 18 Mei 2020 ini akan diusulkan ke Walikota Zulkifli AS sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memutuskan pelaksanaan Salat Id di tengah wabah Covid-19.

Baca Juga: Marah karena Kebijakan Lockdown, Seorang Pria Lakukan Serangan Acak kepada Pasangan Tak Dikenal

"Hasil rapat MUI dan ormas Islam ini nanti kita bawa ke Wali Kota Dumai untuk dijadikan bahan pertimbangan di tingkat pimpinan daerah, semoga disetujui," kata Zakaria, Selasa.

MUI menegaskan, dalam pelaksanaan Salat Id agar pengurus dan jemaah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain, jemaah wajib membawa sajadah sendiri, wajib memakai masker dan akan diawasi oleh petugas ditunjuk, sebelum masuk masjid cuci tangan dan berwudu.

3. Kota Pontianak, Kalimantan Barat

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengimbau kepada Umat Muslim yang melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid, agar menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pertanyakan Kinerja hingga Dinilai Buruk, Trump Pertimbangkan Soal Pengurangan Dana untuk WHO

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x