Polres Jembrana Bali Tangkap Dalang di Balik Penyebaran Surat Keterangan Sehat Bebas Covid-19 Palsu

- 15 Mei 2020, 17:25 WIB
VIRAL surat sehat bebas covid-19 dijual bebas di internet.*
VIRAL surat sehat bebas covid-19 dijual bebas di internet.* //PMJ News

Kemudian mereka menggandakan di tempat percetakan milik SWP, sedangkan Wid mengaku, menggandakan surat tersebut bersama PEA, setelah ia menemukan surat itu di depan salah satu minimarket di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Masyarakat Kotawaringin Timur Sudah Diperbolehkan Shalat Berjamaah? Ini Faktanya

"Jadi, pelaku Wid, selain menggandakan dan menjual langsung ke masyarakat yang akan menyeberang ke Jawa, juga menjual surat itu kepada pelaku IA dan RF yang kemudian menggandakan sendiri," lanjut Adi.

Selain empat orang tersebut, polisi juga menangkap FMN, BSP, dan SWP karena melakukan tindak pidana yang sama. Bedanya, kata Adi, tiga orang ini membuat sendiri surat keterangan sehat palsu tersebut yang dilakukan oleh SWP.

"Pelaku FMN berperan mengisi identitas penumpang yang akan membeli surat tersebut. Dalam blangko surat itu juga tertera nama dokter," katanya.

Baca Juga: Bantu Para Pengusaha di Tengah Ancaman Covid-19, Pemkot Mataram Bebaskan Pembayaran Pajak Daerah

Oleh FMN, surat keterangan sehat palsu itu dijual dengan harga variatif antara Rp25 ribu untuk penumpang travel, dan Rp100 ribu untuk penumpang kapal yang menggunakan sepeda motor.

Saat FMN ditangkap, katanya, ia mengaku mendapatkan surat keterangan sehat itu dari BSP yang dari pengembangan juga terungkap peran SWP.

Berdasarkan keterangan SWP, awalnya BSP membawa surat keterangan sehat ke percetakannya untuk minta diedit, namun dirinya menawarkan surat keterangan sehat yang sudah ia buat di komputernya.

Baca Juga: Dibakar Hidup-Hidup oleh Temannya Sendiri, Korban Perempuan Sempat Terdengar Menjerit Minta Tolong

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah