Diketahui Bripda Hery mengalami patah tulang rahang bagian bawah dan harus diopname.
Sedangkan Bripda Irvan sudah diperbolehkkan pulang setelah mendapat pengobatan terhadap lukanya yang cukup ringan.
"Pelaku dan sepeda motornya diamankan dan diproses Polres Jakarta Selatan," kata Kombespol Yusri.***