PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok anak muda yang tengah bermain band di Kampung Karang Jalak, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dibubarkan Polisi Kamis, 7 Mei 2020.
Pembubaran kerumunan warga tersebut dilakukan sebagai langkah edukasi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Disamping juga menindaklanjuti dari informasi dari warga setempat, yang merasa resah dan terganggu akan banyaknya anak muda berkerumun sampai tengah malam.
Baca Juga: Enggan Menutup Tokonya saat PSBB, Pedagang di Cirebon Protes Sambil Menangis: Saya Tak Bisa Pulang
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH membenarkan pembubaran kerumunan anak-anak muda tersebut.
"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan makanya kami langsung bergerak, melakukan upaya dengan membubarkan kerumunan warga yang diketahui sedang merental studio band, yang selanjutnya kami berikan edukasi dan himbauan akan pencegahan penyebaran Covid-19," tandas Iptu Ngatidja,SH.MH
Ngatidja menjelaskan imunitas anak muda atau remaja tergolong masih bagus dan stabil namun anak-anak muda ini memiliki potensi tertular dan menularkan kepada orang lain atau keluarga kita yang berada dirumah.
Baca Juga: Ringkasan Kondisi Wabah Corona di Indonesia, dari Umur Rentan Infeksi hingga Rasio Jenis Kelamin
Makanya untuk memutus mata rantai dan Penyebaran Covid-19 disarankan rajin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker jika keluar rumah itupun jika dalam keadaan mendesak.
"Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat, dan yang paling penting aman di rumah aja," imbaunya.***