Namun di sela penertiban tersebut, salah seorang pedagang busana muslim di Pusat Grosir Cirebon (PGC) Kota Cirebon melakukan perlawanan dengan melontarkan protes keras. Dia meminta agar tempat usaha yang dimilikinya bisa tetap buka.
Baca Juga: 7 Bulan Tak Pulang karena Terjebak Wabah Corona, Pria Tiongkok Kaget Lihat Rumahnya Berubah Drastis
Bahkan, wanita paruh baya itu tak segan-segan memarahi petugas, meluapkan amarahnya. Sebab, ia tidak menerima jika tokonya harus ditutup.
“Saya enggak bisa pulang ke Padang, terus apa kompensasi untuk kami. Kami hanya pedagang kecil. Bukan narkoba yang kami jual, yang kami jual perlengkapan ibadah,” kata Nuranindiah, sambil meneteskan air mata.
Dikatakan Nur, Walikota Cirebon, Drs H Narshrudin Azis SH di hari sebelumnya, Jumat 8 Mei 2020 sudah memberikan solusi dan akan mempertimbangkan kembali.
Baca Juga: Ringkasan Kondisi Wabah Corona di Indonesia, dari Umur Rentan Infeksi hingga Rasio Jenis Kelamin
“Kenapa sekarang tiba-tiba kami dikasih kertas dan diminta tutup. Ini berarti bukan solusi bapak,” tandasnya.
“Ini berarti memiskinan kami rakyat kecil, kami tidak dapat apa-apa, kompensasi dari PGC pun enggak ada,” tambahnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota Cirebon bisa memberikan keringanan kepada para pedagang agar tetap bisa berjualan
Editor: Gugum Rachmat Gumilar