PIKIRAN RAKYAT - Pada 3 Mei 2020, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ulun Uma, Penarungan, Wikayah Br.Bangkiang Sidem, Desa Panarungan, kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kecelakaan tersebut diduga karena pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga hilang kendali.
Padahal kondisi jalan yang beraspal, jalan lurus tidak terhalang, juga jalan merupakan jalan umum serta kondisinya kering saat terjadi lakalantas.
Baca Juga: Terpaksa Makan Rebusan Pepaya, Satu Keluarga di Kabupaten Bandung Tidak Makan Nasi Selama Dua Hari
"Awal mula pengendara sepeda motor tersebut bergerak dari arah timur ke arah barat, kemudian setelah mendekati daerah Penarungan (TKP), pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali, oleng dan jatuh di selatan jalan," ujar Kasubag Humas Polres Badungm Iptu I Ketut Oka Bawa.
Korban hanya satu orang dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Namun ternyata, korban dari lakalantas tersebut dinyatakan positif virus corona setelah melakukan rapid test dan swab test.
"Paien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah pada 7 Mei 2020 oleh petugas," ujar Kasi Humas, SIM, dan Rekam Medis RSUP Sanglah, Ns. Putu Widiastuti pada Sabtu, 9 Mei 2020.
Baca Juga: Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Sepakat Adanya Penghentian Operasioanl KRL