PIKIRAN RAKYAT - Sebagai tindak lanjut penutupan ruas jalan saat pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon, sedikitnya empat ruas jalan kembali disekat atau ditutup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com,penyekatan dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya pada kemarin menutup Jalan Tuparev.
Baca Juga: Asyik Main Musik saat PSBB, Polisi di Cirebon Bubarkan Kerumunan Anak Band
Setiap ruas jalan disekat dengan waktu tertentu. Keempat ruas jalan itu, yakni Jalan Tuparev pukul 16.00-06.00 WIB, Jalan Fatahillah, mulai kawasan Kecamatan Sumber sampai Kecamatan Weru pukul 16.00-18.00 WIB.
Kemudian, Jalan Raden Dewi Sartika (samping Mapolresta Cirebon) pukul 16.00-18.00 WIB, serta Kawasan Setu Patok, Kecamatan Mundu pukul 15.00-18.00 WIB.
Baca Juga: Frustrasi Ditinggal Cinta, Pensiunan Pegawai Negeri Minum Soda 10 Kaleng per Hari Selama 40 Tahun
Kepala Bagian Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan menyebut, penyekatan di keempat ruas jalan itu berlaku mulai 9 Mei 2020.
"Berlaku mulai Sabtu ini," ujarnya, Sabtu 9 Mei 2020.
Ia memastikan, penyekatan sebagai tindaklanjut penerapan PSBB di Kabupaten Cirebon.***