Berhasil Diamankan, Dua Mahasiswa Pelanggar PSBB Sempat Kabur dan Tabrak Petugas hingga Patah Tulang

- 10 Mei 2020, 16:55 WIB
Dua orang mahasiswa diamankan lantaran dengan sengaja menabrak dua orang polisi untuk melarikan diri dari patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.*
Dua orang mahasiswa diamankan lantaran dengan sengaja menabrak dua orang polisi untuk melarikan diri dari patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.* // ANTARA / Polda Metro Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Dua mahasiswa diduga berusaha kabur dari Patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Metro Duta Niaga Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 00.30 WIB.

Saat itu Tim patroli PSBB yang terdiri dari anggota Distamapta Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaya tengah melintas di kawasan tersebut dan menemukan pemuda dengan sepeda motor yang nongkrong di pinggir jalan.

Namun mereka melarikan diri setelah dihampiri oleh tim menggunakan sepeda motor, hingga terjadilah aksi pengejaran.

Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Percobaan Perampokan dengan Modus Matikan Lampu Diciduk Polisi

Dua pekalau, MEN (19) dan MZA (19) berhasil dicegat anggota tim pstroli, yakni Bripda Hery Francius dan Bripda Irvan Fadillah.

Namun saat kedua petugas hendak turun dari sepeda motor dinasnya, pelaku tancap gas untuk kabur dan sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarain oleh Bripda Hery dan Bripda Irvan.

"Telah terjadi kecelakaan dengan korban anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya pada saat melaksanakan tugas dan ditabrak oleh pelaku dehingga mengakibatkan luka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dikutip dari Kantor Berita Antara.

Akibat kejadian tersebut, pelaku yang merupakan mahasiswa itu ikut terjatuh setelah menabrak, dan ia pun berhasil diamankan petugas.

Baca Juga: Cek Fakta: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pemerintah Tidak Punya Uang untuk Bayar Hutang, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x