Setahun Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Romahurmuziy Resmi Bebas dari Jeruji Besi

- 30 April 2020, 15:00 WIB
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, terdakwa perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.*
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, terdakwa perkara suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.* / /ANTARA

Setahun mendekam dibalik jeruji besi, Romi mengaku mendapat banyak pelajaran. Ia pun ingin memperjuangkan hak narapidana yang dinilainya kurang layak, salah satunya dalam hal makanan.

Baca Juga: Bisa Dijadikan Gel Tangan, Obat Nyamuk Tengah Diuji oleh Para Ilmuwan untuk Lawan Covid-19

"Anggaran diperuntukkan bagi tahanan di sini untuk makan itu sangat rendah ya untuk ukuran DKI, Rp 32 ribu sampai dengan Rp 42 ribu untuk 3 kali makan, jadi memang secara gizi tidak cukup.

"Kami hanya diberikan kunjungan keluarga sebelum terjadinya Covid-19, hanya 2 kali sepekan, ini yang perlu di sampaikan,” tandas Romi.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x