Untuk mendukung itu, Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditandangani Gubernur Riau.
Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia per Kamis, 16 April 2020: Kasus Positif Lampaui 5.000 Jiwa
"Kini Perwako masih di Gubernur," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman.
Dengan hadirnya Perwako, PSBB dapat mulai disosialisasikan ke masyarakat sebagai persiapan menuju PSBB pada Jum'at, 17 April 2020. Sehingga, diharapkan warga menaati PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Sehingga sesuai rencana Tim Gugus Tugas Covid-19, PSBB sudah efektif berlaku 17 April 2020,"tutup Irba seperti yang dilansir dari Kantor Berita Antara pada 16 April 2020.***