PIKIRAN RAKYAT - Penjagaan ketat terhadap lima pintu masuk dan keluar perbatasan jalur darat tengah digencarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hal ini dilakukan seiring dengan persiapan Kota Pekanbaru dalam menyambut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan mulai diberlakukan pada 17 April 2020.
"Sesuai Perwako dan Permenkes, penjagaan dilakukan 24 jam terhadap arus orang dan barang dari dan keluar Pekanbaru," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas pada Rabu, 15 April 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Ariel Noah Menjadi Relawan Tenaga Medis Covid-19, Simak Faktanya
Dituturkan Khairunnas, lima pintu masuk Pekanbaru yang akan dijaga, yakni dekat SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, Rimbo Panjang di dekat SPBU, di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, dan di depan Polsek Rumbai.
"Setiap arus orang masuk dan keluar akan dicek serta wajib menggunakan masker," katanya.
Namun begitu, penjagaan ketat yang dilakukan beberapa petugas dilengkapi dengan masker dan dibekali alat pengukur suhu tubuh untuk mengecek para pendatang.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kepolisian Cirebon bersama TNI Pasang Spanduk Imbauan
Adapun kegiatan ini berlaku semenjak Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai daerah zona merah terkait Covid-19.
Hal ini pun diiringi dengan persetujuan pemberlakuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didapat dari Menteri Kesehatan Terawan.