Demi menindaklanjuti temuan barang bukti narkoba dari hasil penyitaan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun memusnahkan ribuan barang haram tersebut pada Rabu 15 April 2020.
Anggota kepolisian berhasil memusnahkan sebanyak 35 kilogram sabu, 3.700 butir ekstasi, dan 2 kilogram tembakau gorilla dengan cara diblender.
Baca Juga: Begadang Setiap Hari? Berikut Cara Mengatasi Sulit Tidur Berdasarkan Tipe Zodiak
“Jadi pada hari ini (Rabu, 15 April 2020) kita melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Tim Ditresnakoba Polda Metro,” kata Kasubag Bin Ops Ditrresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bambang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dikutip dari PMJ News.
Kompol Bambang melanjutkan, tak hanya diblender, barang bukti juga ada pula yang dibakar untuk segera dimusnahkan.***