Polda Metro Jaya Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Gorilla dengan Cara Diblender

- 16 April 2020, 13:00 WIB
POLDA Metro Jaya musnahkan barang bukti sabu, eskstasi, dan tembakau gorilla, Rabu 15 April 2020.*
POLDA Metro Jaya musnahkan barang bukti sabu, eskstasi, dan tembakau gorilla, Rabu 15 April 2020.* //PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua artis tanah air terkait penyalahgunaan narkoba.

Aktor senior Tio Pakusadewo kembali harus diamankan pihak kepolisian setelah polisi berhasil menyita barang bukti ganja dan alat isap sabu dikediamannya, Senin 13 April 2020 dini hari.

Baca Juga: Benarkah Anemia Meningkatkan Risiko Gangguan Pendengaran? Simak Hasil Penelitiannya

Setelahnya, kepolisian kembali mengamankan salah satu artis langganan FTV, Naufal Samudra Weichert dengan kasus yang smaa, yaitu pengalahgunaan narkotika.

“Ya betuk kami telah mengamankan satu orang yang diduga seorang publik figure di kawasan Jakarta Selatan,” kata Kompol Ronaldo dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Rabu 15 April 2020.

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, Hediyana Yusuf Kembali Pimpin Paguyuban Pasundan Kota Cirebon

Artis yang baru berusia 20 tahun ini menyalahgunakan narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasa liquid vape.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail,” lanjut Ronaldo.

Di tengah pandemi virus corona ini, anggota kepolisian tak hentinya menindaklanjuti penyakit masyarakat, mulai dari penyitaan ratusan botol miras, curanmor, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: NASA Berhasil mengabadikan Foto Mirip Seekor Naga di Permukaan Planet Mars

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x