3 Hal yang Harus Perusahaan Berikan pada Karyawan yang Bekerja di Kantor saat Covid-19

- 10 April 2020, 10:18 WIB
ILUSTRASI bekerja .*
ILUSTRASI bekerja .* /PIXABAY/

Selain itu, perusahaan juga harus memperkerjakan ibu hamil dan karyawan di atas usia 60 tahun untuk bekerja di rumah.

Sebab mereka adalah orang yang disebut rentan tertular penyakit Covid-19.

Jika perusahaan masih saja memaksa golongan orang tersebut untuk bekerja di kantor, maka ada kemungkinan akan berdampak buruk.

Namun dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus Perusahaan berikan kepada para karyawan yang tetap harus bekerja di kantor.

Baca Juga: Tindak Tegas Arab Saudi Terkait Corona, Warga Negara Indonesia yang Bermasalah Dipulangkan

Pertama yakni, perusahaan harus memberikan imbauan untuk karyawan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.

Kedua, perusahaan harus memberikan kebijakan untuk pihaknya bekerja sama dengan fasilitas pelayanan yang terdekat dengan kantor.

Ketiga, yakni memberikan hal-hal yang bisa meningkatkan imuntas para karyawan, di antaranya seperti vaksin, vitamin, dan nutrisi tambahan.

Tak hanya itu, Perusahaan harus menyediakan disinfektan, pendeteksi suhu tubuh, juga fasilitas mencuci tangan.

Baca Juga: Update Informasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon: Dua Pasien Berstatus Positif dan 32 PDP

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x