PIKIRAN RAKYAT - Mengetahui langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang tengah mengusulkan PSBB lima wilayah Jabar, membuat Gubernur Banten Wahidin Halim ikut tergerak melakukan hal serupa.
Ia pun meminta masing-masing kepala daerah kawasan Tangerang Raya menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan, berkaitan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Ia menilai Tangerang Raya seharusnya juga menjadi satu-kesatuan dengan DKI Jakarta.
Baca Juga: Kembali Torehkan Karya, UI Kembangkan Aplikasi Sigap untuk APD Tenaga Medis
Menurut Gubernur Banten, hal itu karena mobilitas masyarakat wilayah Tangerang Raya yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan dengan DKI Jakarta.
"Rapat sepakat bahwa yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB, dan diminta kepada bupati, wali kota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan," tutur Wahidin Halim pada Selasa, 7 April 2020.
Adapun Rapat Terbatas (Ratas) yang diselenggarakan pemerintah pusat itu diikuti oleh sejumlah pejabat, seperti Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Baca Juga: Daftarkan 3.196 Warga untuk Bantuan Program Misbar, DSPPPA Cirebon Tunggu Data Tambahan
Dalam ratas itu, Wahidin mengusulkan PSBB yang ditetapkan DKI Jakarta harus juga menjadi satu kesatuan dengan Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek.