Daftarkan 3.196 Warga untuk Bantuan Program Misbar, DSPPPA Cirebon Tunggu Data Tambahan

- 8 April 2020, 16:55 WIB
SEJUMLAH kendaraan masuk dan keluar tugu Selamat Datang di Kota Cirebon, DSPPPA masih menunggu data tambahan calon penerima program bantuan misbar yang terdampak Covid-19 tingkat Jawa Barat.*
SEJUMLAH kendaraan masuk dan keluar tugu Selamat Datang di Kota Cirebon, DSPPPA masih menunggu data tambahan calon penerima program bantuan misbar yang terdampak Covid-19 tingkat Jawa Barat.* //Egi Septiadi

 
PIKIRAN RAKYAT - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, sudah mengirimkan 3196 warga calon penerima program misbar (miskin baru) terdampak covid-19 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Jumlah tersebut masuk ke dalam jumlah yang sudah ada di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara jumlah non-DTKS masih belum diketahui.
 
Kepala DSPPPA, Iing Daiman menjelaskan, pihaknya masih menunggu data tambahan terkait jumlah non-DTKS, yang nantinya akan dikirim untuk mendapatkan program misbar tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pendataan Buruh Terdampak Covid-19 oleh Disnaker Kabupaten Bogor
 
"Tengah dikumpulkan dari sejumlah dinas, seperti dari Disperindag, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, kelurahan, dan termasuk Dinas Pertanian dan Perikanan," katanya saat dikonfirmasi PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu, 8 April 2020.
 
Iing menambahkan yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan program misbar ini, tergantung kriterianya calon peserta penerimanya dan ditentukan langsung oleh provinsi.
 
"Adapun kriterianya yaitu mereka yang terdampak virus corona Covid-19. Logikanya, kami semua terdampak, tapi diutamakan rumah tangga miskin, di mana mereka belum menerima program PKH, belum menerima program sembako," jelas Iing.

Baca Juga: Percaya pada Dokternya, Pemerintah Inggris Tolak Bantuan Donald Trump untuk Boris Johnson
 
Ia menambahkan, penerima bantuan program misbar ini adalah mereka yang memiliki NIK, terdaftar di RT dan RW dan penghasilan setiap bulannya terbilang rendah dari tempatnya bekerja.
 
"Dijadwalkan program tersebut, akan disalurkan pada 24 April, bentuknya berupa Rp 150.000 bentuk uang tunai, sementara Rp. 350.000-nya berupa sembako," pungkas Iing.*** 
 

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x