Pemerintah Beri Penegasan soal Isolasi Mandiri Terkait Covid-19: Bukan Berarti Diasingkan

- 6 April 2020, 17:35 WIB
Juru bicara pemerintah dalam penanggulangan covid-19 Achmad Yurianto.
Juru bicara pemerintah dalam penanggulangan covid-19 Achmad Yurianto. //covid19.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan orang yang melakukan isolasi mandiri bukan berarti untuk diasingkan oleh masyarakat.

"Bukan berarti isolasi sosial atau diasingkan," kata dia dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Graha BNPB Jakarta pada Senin, 06 April 2020.

Dalam pandangannya, isolasi merupakan kunci penting sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang menular kepada orang tidak sakit terutama rentan tertular. Terlebih, isolasi mandiri dapat berguna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 apabila transformasi virus tersebut masih berlangsung.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Polisi di Cirebon Bubarkan Kerumunan Pemuda

Oleh karena itu itu, pemerintah kembali menegaskan orang yang sakit harus dipisah dengan orang yang tidak sakit. Ini dapat diwujudkan dengan cara isolasi mandiri atau karantina kesehatan.

Adapun Yurianto menilai orang yang perlu melakukan isolasi mandiri, yakni pertama adalah orang yang usai melakukan pengambilan atau tes swab dan diketahui positif.

Kemudian, kedua adalah orang kategori yang mungkin sakit, seperti orang yang usai melakukan rapid test atau tes cepat dan diketahui positif maka harus melakukan karantina kesehatan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di AS Terus Mencuat, Donald Trump Disebut Lamban dalam Melakukan Penanganan

Dilanjutkan dengan orang yang mengalami keluhan di antaranya tubuh mengalami peningkatan panas, batuk, sakit tenggorokan, sesak napas dan sebagainya, dianggap sakit dan harus melakukan karantina kesehatan.

Namun demikian, hal yang menjadi suatu masalah saat ini adalah mayoritas orang tanpa keluhan dan dikhawatirkan mereka sudah terinfeksi serta berpotensi menularkan virus pada orang lain.

"Dalam kondisi kini kalau ada keluhan sebaiknya isolasi diri,"pungkas Yurianto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Kantor Berita Antara pada 06 April 2020.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x