Cegah Penularan Covid-19, Polisi di Cirebon Bubarkan Kerumunan Pemuda

- 6 April 2020, 15:35 WIB
Petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota, Membubarkan Pemuda Yang Berkerumun di Wilayah Hukum Setempat.
Petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota, Membubarkan Pemuda Yang Berkerumun di Wilayah Hukum Setempat. /Humas Polres Cirebon Kota
 
 
 
PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok Pemuda yang tengah berkerumun di Desa Jadimulya Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, di bubarkan pihak kepolisian setempat Minggu malam, 5 April 2020.
 
Aksi pembubaran sekelompok pemuda tersebut, dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Jadimulya Bripka Asep Gunawan, terhadap pemuda di RT 03 RW 01 Desa Jadimulya.
 
Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk imbauan kepada warga agar jangan bergerombol atau berkerumun.
 
 
Mereka juga diimbau agar tidak berkumpul, kemudian agar menjaga jarak dan berdiam diri dirumah dan tidak berkerumun serta selalu waspada terhadap penyebaran virus corona (covid-19).
 
PJU Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.IK, SH, M.Si melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, SH,MH menerangkan semoga dengan aksi ini secara berharap masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran.
 
"Mereka kami himbau dari Pemerintah agar mengingatkan aksi tidak berkerumun agar tidak menimbulkan atau menyebabkan  gangguan kamtibmas dan menyadari untuk kesehatan dan keselamatan bersama dalam pencegahan virus corona, " ujar Ngatidja.
 
 
Pihaknya menghimbau agar warga juga jangan panik dan lebih memilih diam dirumah dan sama sama menjaga kesehatan dan berdoa semoga wabah virus corona ini segera berakhir.
 
"Pembubaran pemuda ini akan rutin dilakukan, baik secara terjun memantau aktivitas masyarakat khususnya pemuda, juga menerima laporan dari masyarakat, " pungkas Ngatidja.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x