Tenaga Medis Wajib Tahu, Berikut Pedoman Menangani Jenazah Terinfeksi Covid-19

- 5 April 2020, 07:30 WIB
PETUGAS pemakaman menurunkan peti jenazah pasien virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020.*
PETUGAS pemakaman menurunkan peti jenazah pasien virus corona di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020.* /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT – Pandemi virus corona Covid-19 menyisakan banyak duka mendalam di seluruh penjuru dunia. Sebab virus tersebut merupakan jenis penyakit baru dan sangat menular.

Sudah banyak korban berjatuhan, sampai pada titik menemui ajalnya. Kematian yang disebabkan oleh pandemi corona menyisakan teka-teki yang banyak menjadi pertanyaan setiap orang.

Ada banyak informasi yang salah menyebar di banyak platform media terkait dengan prosedur yang benar pengurusan dan pemakaman jenazah yang positif virus corona.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 05 April 2020: Sore, Panguragan dan Pekalipan akan Diterpa Hujan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Boldsky, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga di India membuat pedoman tertentu untuk manajemen dan pemakaman jenazah orang yang telah meninggal karena Covid-19.

Pedoman untuk Tenaga Kesehatan

Mematuhi kebersihan tangan saat mengurus jenzah. Pakailah pelindung seperti sarung tangan, masker wajah, dan kacamata untuk mencegah masuknya cairan tubuh yang menular.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Sukarelawan di Cirebon Sediakan Layanan Gratis Semprot Disinfektan

Alat atau instrumen disinfektan yang digunakan selama perawatan pasien Covid-19 adalah esinfeksi area dan permukaan sekitar untuk menjaga lingkungan yang higienis.

Jika ada kerusakan pada kulit atau luka, kenakan sarung tangan tugas berat di atas yang normal. Kenakan baju panjang, bersih, dan tahan air saat menangani jenazah COVID-19.

Pedoman untuk Mengangkat Jenazah dari Kamar Isolasi

Semua perangkat yang terpasang pada tubuh (tabung atau saluran pembuangan) harus dilepas dengan hati-hati tanpa menyentuhnya dengan tangan kosong.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah FBI Menangkap Profesor Harvard karena Ikut Membuat Virus Corona?

Berpakaian dengan benar untuk mencegah kebocoran cairan dari tubuh jenazah. Semua perangkat tajam intravena harus ditangani dengan aman saat membuangnya.

Simpan jenazah hanya dalam kantong plastik anti bocor. Bagian luar kantong jenazah harus didesinfeksi dengan larutan hipoklorit 1 persen.

Jenazah harus segera dipindahkan ke kamar jenazah atau diserahkan ke pihak keluarga dengan catatan memberikan mereka konseling terkait dengan tata cara pemakaman.

Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut Tahap Membentuk Anak agar Memiliki Kecerdasan Emosional yang Tinggi

Semua peralatan pelindung yang dikenakan oleh petugas kesehatan yang menangani jenazah harus didekontaminasi sesuai dengan praktik pengendalian infeksi.

Jenazah sebelumnya harus disimpan di ruang dingin dengan suhu sekitar 4 derajat Celcius. Kebersihan harus dijaga di kamar jenazah dan semua permukaan dan troli harus didesinfeksi dengan benar.

Pedoman Selama Autopsi Pasien

Tim ahli forensik dan pekerja pendukung harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang pelindung dan terlatih dalam praktik pengendalian pencegahan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Rakyat Italia Buang Uang ke Jalanan karena Tak Berguna saat Corona

Batasi jumlah orang selama autopsi. Benda tajam atau jarum yang digunakan selama otopsi harus terkontaminasi dengan baik atau dibuang dalam wadah anti-tusukan.

Orang yang menyerahkan jenazah harus mengenakan sarung tangan dan masker bedah. Setelah pemindahan jenazah ke pemakaman atau ke keluarga, kendaraan harus didekontaminasi dengan baik dengan Sodium Hypochlorite 1 persen.

Panduan di Tanah Pemakaman

Staf layanan kesehatan di tanah pekuburan harus menyadari bahwa Covid-19 tidak menyebabkan risiko tambahan jika semuanya tetap terkendali. Mereka harus menyadari kebersihan tangan setiap saat.

Baca Juga: Agar Perantau Tak Mudik, PT KAI Tambah Jumlah Perjalanan Kereta yang Bisa Dibatalkan

Staf harus memberi tahu anggota keluarga orang yang meninggal untuk tidak melakukan pertemuan besar di tanah pemakaman dan menjaga jarak yang cukup satu sama lain.

Kerabat mungkin ingin melihat wajah anggota keluarga mereka yang meninggal untuk terakhir kalinya. Dalam kasus seperti itu, membuka ritsleting tas jenazah hanya boleh dilakukan oleh staf dengan tindakan pencegahan tertentu.

Saat melakukan ritual keagamaan, staf harus memastikan bahwa tidak ada benda yang boleh menyentuh mayat.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Boldsky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x