Setelah Viral di Twitter, Polisi Tangkap 5 Murid SMK Pelaku Pelecehan di Bolaang Mongondow

- 10 Maret 2020, 15:19 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /PIXABAY


PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok siswa SMK melakukan pelecehan seksual viral di Twitter pada 9 Maret 2020.

Video itu viral setelah seorang netizen membagikan kembali video tersebut untuk mencari para pelaku dan menegakkan keadilan untuk korban.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kantor Berita Antara, polisi telah menangkap siswa dan siswi yang menjadi pelaku dalam kasus pelecehan seksual serhadap seorang siswi tersebut.

Baca Juga: Berkunjung Ke Indonesia, Raja Belanda Kembalikan Keris Pangeran Diponegoro ke Presiden Jokowi

Lima pelaku tersebut terdiri dari tiga siswa  berinisial RM, NP, dan PL. Kemudian dua siswi berinisial NR dan PN.

Korban dan pelaku merupakan murid-murid di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolang Mongondow," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksinya adalah sebagai bahan lelucon saat menunggu guru datang ke kelas.

Akibat dari kejadian tersebut, korban yang berinisial RG dikabarkan mengalami trauma.

Baca Juga: Berperan dalam Film Buku Harianku, Dwi Sasono Jatuhkan Air Mata karena Terenyuh

"Korban mengalami trauma," ujarnya.

Jules menambahkan bahwa korban dan para pelaku mendapatkan pendampingan saat menjalan pemeriksaan karena masih di bawah umur.

Kasus ini telah ditangani oleh Polres Bolaang Mongondow.

Berdasarkan perbuatan mereka, kelima pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diacam hukuman minimal 5 tahun dengan maksimal hukuman 15 tahun kurungan penjara.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x