Tanda Tangan di e-KTP Bisa Diganti, Simak Cara dan Penjelasannya

- 31 Oktober 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi. Berikut langkah-langkah untuk mengganti tanda tangan di e-KTP atau KTP Elektronik jika dirasa perlu.
Ilustrasi. Berikut langkah-langkah untuk mengganti tanda tangan di e-KTP atau KTP Elektronik jika dirasa perlu. /dok. Kemendagri

PR CIREBON - Terdapat cara agar tanda tangan di e-KTP bisa diganti jika diperlukan.

Beberapa orang mungkin kurang suka dengan tanda tangan di e-KTP miliknya karena berbagai hal.

Hal tersebut menjadikan seseorang ingin mengganti tanda tangan di e-KTP tetapi bingung cara memprosesnya.

Baca Juga: 4 Langkah Cara Mengganti Tanda Tangan KTP Elektronik, Salah Satunya Pergi ke Dinas Kependudukan

 

Tenang, kini semua pertanyaan itu sudah terjawab, yuk kita simak penjelasannya.

Baru-baru ini IndonesiaBaik.id memberitahukan mekanisme untuk mengganti tandan tangan di e=KTP lewat akun Instagramnya @indonesiabaik.id pada 30 Oktober 2021.

Unggahan tersebut berupa pengumuman mengenai pergantian tanda tangan yang ada di e-KTP.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Halloween 31 Oktober 2021, Gratis dan Download Segera!

Kini, tanda tangan di e-KTP sudah bisa diganti. Namun, harus berdasarkan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Yuk simak ketentuan serta penjelasannya dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @indonesiabaik.id

1. Tanda tangan e-KTP bisa diganti, jika memang benar-benar dibutuhkan.

Baca Juga: Prediksi Salernitana vs Napoli di Serie A 1 November 2021, H2H, Berita Tim, Prakiraan Skor Akhir

Jika kamu memang belum harus mengganti tanda tanganmu atau tidak ada kepentingan mengenai itu, sebaiknya tidak perlu melakukan pergantian tanda tangan tersebut.

2. Pergantian tanda tangan tidak perlu sidik jari ataupun foto ulang, cukup mengganti tanda tangan saja.

Pergantian ini hanya berfokus pada tanda tangan saja, tidak untuk hal-hal yang lain.
Jadi kamu tidak perlu melakukan foto ulang.

Baca Juga: Prediksi Wolverhampton vs Everton di Liga Inggris 2 November 2021 Dilengkapi Susunan Pemain

3. Pemilik e-KTP harus mengubah tanda tangan pada dokumen lain, misalnya dalam dokumen perbankan atau asuransi.

Jika kamu mengganti tanda tangan di E-KTP, maka itu berlaku pula pada semua dokumen pentingmu.

Jadi kamu harus benar-benar bijak ya dalam mengambil keputusan mengenai ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Itu Kamu dari Rey Bong yang Menjadi Single Pertamanya

Jika kamu tidak mau kesusahan dengan mengganti semua tanda tangan di dokumen pentingmu, sebaiknya kamu tidak perlu melakukan pergantian tanda tangan E-KTP ini.

Cara mengganti tanda tangan di e-KTP :

1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kamu bisa datang ke Disdukcapil terdekat di daerahmu.

Baca Juga: iPhone 12 Diluncurkan Apple Tanpa Pengisi Daya, Mahasiswa China Ini Menggugat

2. Menyampaikan keperluan

Sampaikan keperluanmu pada petugas, katakan bahwa kamu ingin mengubah tanda tangan di e-KTP milikmu.

3. Tunggu dilayani petugas

Tunggulah dengan tenang sampai giliranmu tiba.

Baca Juga: 10 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Salah Satunya Yoga atau Meditasi

4. Lakukan tanda tangan ulang.

Terakhir, lakukanlah tanda tangan ulang sesuai dengan apa yang sudah kamu rencanakan.

Itulah penjelasan serta cara mengganti tanda tangan pada E-KTP.

Jika kamu merasa harus mengganti tanda tangan di E-KTPmu, silahkan ikuti cara-cara yang ada di atas. ***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x