Berikut adalah persyaratan untuk melakukan karantina di Wisma Pademangan:
1. Bagi WNI pelaku perjalanan Internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten
2. Pelayanan mencakup penginapan, transportasi, makan dan Biaya RT-PCR
3. Hanya diperuntukan untuk Pekerja migran Indonesia (PMI), Pelajar/Mahasiswa dan Pegawai Pemerintah setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.***