7 Titik Pintu Masuk dan Tempat Karantina Bagi Warga Negara Indonesia Setelah Bepergian dari Luar Negeri

- 22 Oktober 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi bandara. Berikut ini adalah 7 titik pintu masuk dan tempat karantina bagi WNI setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Ilustrasi bandara. Berikut ini adalah 7 titik pintu masuk dan tempat karantina bagi WNI setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. /Pexels/ Skitterphoto

1. Bandara Soekarno Hatta, Banten

2. Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara

3. Pelabuhan Batam

4. Pelabuhan Tanjungpinang

Baca Juga: Link Nonton BTS In The Soop Season 2 Episode 2, J-Hope Berenang, V Main Trompet

5. Pelabuhan Nunukan

6. Pos Lintas Batas Negara Aruk

7. Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kalimantan Barat.

Tempat yang dijadikan lokasi karantina adalah Wisma Pademangan yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kapal Van Der Wijck Diduga Ditemukan usai 85 Tahun Karam, Begini Kata Arkeolog

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x