Viral Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Polri Akui Penyidiknya Tidak Profesional

- 14 Oktober 2021, 13:50 WIB
Berikut pernyataan Polri terkait pedagang yang dijadikan tersangka setelah dipukul preman, ungkap penyelidikan tidak professional.
Berikut pernyataan Polri terkait pedagang yang dijadikan tersangka setelah dipukul preman, ungkap penyelidikan tidak professional. /Humas.polri.go.id

PR CIREBON- Kasus pedagang yang dipukul preman tapi menjadi tersangka akhirnya mendapat sorotan publik.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri.go.id, kasus pedagang yang dipukul preman jadi tersangka tersebut viral di jagat maya dan membuat Polri melakukan audit dalam proses penyidikannya.

Polri sendiri mengakui bahwa pedagang dalam hal ini hanya berusaha membela diri dari tindakan premanisme.

Baca Juga: Kanker Payudara Pada Pria, Kenali Gejala dan Faktor Pemicunya Yakni Obesitas dan Peminum Alkohol

Berdasarkan hal tersebut, Polri menyampaikan bahwa kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka telah dilakukan audit dalam proses penyidikannya, 

Polri mengungkapkan kalau hasil yang ditemukan dari audit itu disimpulkan adanya ketidak profesionalan penyidikan dari anggotanya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Polsek Percut Sei Tuan Medan tidak profesional dalam menangani kasus.

Baca Juga: Ridho 2R Unggah Video Prewedding, Netizen Soroti Hal Ini

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan,” ujar Argo.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x