Ibadah umrah di situasi pandemi seperti ini layanan sistem informasi dimanfaatkan untuk mendukung teknis penyelenggaraan tersebut.
“Hari ini kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” katanya.
Baca Juga: Ramai Dihujat, Baim Wong Akhirnya Sampaikan Maaf untuk Kakek Suhud: Saya Banyak Belajar
“Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning,” sambung Arifin.
Calon jamaah umrah nantinya sangat diwajibkan memiliki akses dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Arifin juga menerangkan kalau pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti oleh Kemenkes dan Kemenag.
Dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi, nantinya ada dua skema yang bisa menjadi alternatif.
Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah.
Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.