Pinjol disebut-sebut kerap memberikan tawaran kepada masyarakat dan membuatnya tergiur untuk menggunakan jasanya.
Pinjol kerap kali memberikan persyaratan mudah agar masyarakat bisa cepat memakai jasanya.
Baca Juga: Ungkap Hubungan Cinta Kamu Lewat Garis Telapak Tangan, Simak Penjelasannya!
Apabila diperhatikan, pinjol seringkali memaksa nasabahnya untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, di antaranya bunga yang tinggi.
Tidak heran apabila pinjol justru tidak menyelesaikan masalah keuangan masyarakat.
“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kapolri.
Dampak negatif sudah banyak, salah satunya yang paling parah adalah bunuh diri karena terlilit hutang akibat pinjol.
Kapolri menekankan jajarannya untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahaya dari pinjol.
Jenderal Listyo Sigit Pranowo juga mengarahkan agar anggotanya juga terus melakukan patroli siber di media sosial.