Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo Perintahkan untuk Menindak Tegas Pinjol yang Merugikan Masyarakat

- 13 Oktober 2021, 11:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo perintahkan untuk menindak tegas pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo perintahkan untuk menindak tegas pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. /Div Humas Polri

Pinjol disebut-sebut kerap memberikan tawaran kepada masyarakat dan membuatnya tergiur untuk menggunakan jasanya.

Pinjol kerap kali memberikan persyaratan mudah agar masyarakat bisa cepat memakai jasanya.

Baca Juga: Ungkap Hubungan Cinta Kamu Lewat Garis Telapak Tangan, Simak Penjelasannya!

Apabila diperhatikan, pinjol seringkali memaksa nasabahnya untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, di antaranya bunga yang tinggi.

Tidak heran apabila pinjol justru tidak menyelesaikan masalah keuangan masyarakat.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kapolri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 13 Oktober 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Luangkan Waktu untuk Diri Sendiri

Dampak negatif sudah banyak, salah satunya yang paling parah adalah bunuh diri karena terlilit hutang akibat pinjol.

Kapolri menekankan jajarannya untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahaya dari pinjol.

Jenderal Listyo Sigit Pranowo juga mengarahkan agar anggotanya juga terus melakukan patroli siber di media sosial.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x