Menurut Said Didu, jika dalam proses negosiasi tersebut Luhut Binsar Pandjaitan berhasil membuat Tiongkok menjadi pemegang saham tertinggi, Indonesia akan menang dan tidak akan mengalami kebangkrutan atau kerugian yang terlalu besar.
Lain hal dengan Tiongkok, di saat mengalami kerugian, negara itu dipastikan akan meminta ganti rugi atau kompensasi.
Said Didu pun berharap Indonesia tidak akan memberikan kompensasi berupa proyek baru kepada Tiongkok.
Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Stressor, Reaksi, hingga Tips Mengatasi Rasa Tak Nyaman Akibat Stres
Jika terjadi kesalahpahaman, Said Didu berharap Luhut Binsar Pandjaitan dapat mempertanyakan Tiongkok mengenai kesalahan terbesar yang dilakukan oleh negara itu karena studi biaya pembangunan mengenai kereta cepat yang ditetapkan Tiongkok mengalami lonjakan yang signifikan.
Menurut Said Didu, publik perlu paham kerugian infrastruktur yang didapatkan saat proses pengerjaan mengalami keterlambatan, maka kerugian yang akan didapat Indonesia juga akan semakin tinggi.
Jika tidak melakukan perubahan dalam persentase saham mengenai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini, maka kerugian yang didapat Indonesia akan ditanggung oleh BUMN dan akan semakin besar setiap tahunnya.***