58 Pegawai KPK Resmi 'Disingkirkan', Febri Diansyah Murka: Sungguh Busuk!

- 1 Oktober 2021, 05:00 WIB
Febri Diansyah mengungkapkan kegeramannya usai 58 pegawai KPK resmi disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos TWK.*
Febri Diansyah mengungkapkan kegeramannya usai 58 pegawai KPK resmi disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos TWK.* /Instagram / @febridiansyah.id

PR CIREBON - Tepat kemarin, Kamis, 30 September 2021, 58 pegawai KPK resmi dipecat.

Pemecatan 38 pegawai KPK tersebut lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menanggapi hal itu, Febri Diansyah menyebut jika pemecatan 38 pegawai KPK itu menunjukkan TWK bermasalah.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Cirebon Hari Ini 30 September 2021: 12.788 Orang Positif

Pasalnya, ia menduga jika hal itu hanya akal-akalan untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK tersebut.

"Para pegawai KPK yang membongkar banyak skandal korupsi besar para penguasa DISINGKIRKAN dengan tuduhan dan stigma Taliban.

"Bahkan sampai hari terakhir mereka bekerja di KPK hari ini (30 September red.). Sungguh busuk!," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Minta Maaf, Gaya Rambut di Musik Video ‘MONEY’ Jadi Kontroversi

Febri Diansyah mengungkapkan kegeramannya usai 58 pegawai KPK resmi disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos TWK.*
Febri Diansyah mengungkapkan kegeramannya usai 58 pegawai KPK resmi disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos TWK.* Tangkapan layar Twitter @febridiansyah

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Aries, Virgo, dan Pisces untuk Besok, 1 Oktober 2021: Akan Ada Momentum dalam Karier

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK tersebut tetap mendoakan 58 pegawai KPK itu untuk terus memberantas korupsi.

"Tapi kita tidak akan patah dan menyerah, teman-teman terus berupaya memberantas korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah memang getol menyuarakan hak-hak rekan-rekannya di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Nagita Slavina Bongkar Nilai Sekolah Rafathar, Raffi Ahmad: Ah Papa Aja Santai ...

Ia bahkan mendatangi Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat guna memberikan usul kepada Presiden Jokowi lewat lima asalan mengapa 58 pegawai KPK tidak perlu dipecat.

Kini diketahui, 58 mantan pegawai KPK tersebut ditawari menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan ditawari langsung oleh sang pimpinan tertinggi yakni Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x