58 Pegawai KPK Resmi 'Disingkirkan', Febri Diansyah Murka: Sungguh Busuk!

- 1 Oktober 2021, 05:00 WIB
Febri Diansyah mengungkapkan kegeramannya usai 58 pegawai KPK resmi disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos TWK.*
Febri Diansyah mengungkapkan kegeramannya usai 58 pegawai KPK resmi disingkirkan usai dinyatakan tidak lolos TWK.* /Instagram / @febridiansyah.id

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK tersebut tetap mendoakan 58 pegawai KPK itu untuk terus memberantas korupsi.

"Tapi kita tidak akan patah dan menyerah, teman-teman terus berupaya memberantas korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah memang getol menyuarakan hak-hak rekan-rekannya di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Nagita Slavina Bongkar Nilai Sekolah Rafathar, Raffi Ahmad: Ah Papa Aja Santai ...

Ia bahkan mendatangi Kantor Pemberantasan Korupsi Darurat guna memberikan usul kepada Presiden Jokowi lewat lima asalan mengapa 58 pegawai KPK tidak perlu dipecat.

Kini diketahui, 58 mantan pegawai KPK tersebut ditawari menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan ditawari langsung oleh sang pimpinan tertinggi yakni Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x