Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Berupa Pelonggaran Aktivitas Masyarakat dalam Skala Besar

- 28 September 2021, 18:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. /Dok. Kominfo

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19,” kata Johnny, pada Minggu, 26 September 2021.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” tambahnya

Baca Juga: Oh Yeon Seo Telah Terima Tawaran Drama 'Minamdang : Case Note', Diperankan Juga oleh Seo In Guk

Johnny menjelaskan jika arti dari skala besar di sini adalah acara yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah yang besar dan dari berbagai tempat.

Di antaranya, Johnny menyebut acara seperti olahraga, festival konser, konferensi, pameran dagang, pesta maupun acara pernikahan besar.

Sebagai contoh, pergelaran Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 merupakan acara dalam skala yang besar.

Baca Juga: Beberkan Perkembangan Kesehatan Tukul Arwana, Manajer: Sudah Ada Respon

Selain itu, ada pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini yang menjadi contoh kegiatan dalam skala besar.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna,” ucap Menkominfo.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x