Ia menganggap percepatan vaksin sampai penurunan kasus aktif Covid-19 merupakan hal yang penting untuk diperhitungkan.
Oleh karenanya, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum mengizinkan pelaksanaan konser musik di daerahnya.
“Jadi dimohon untuk bersabar jika ingin menggelar konser dan kegiatan lainnya,” terangnya.
Terkait diperbolehkannya lagi penyelenggaraan konser musik di Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno baru sebatas menjelaskan izin diperbolehkannya saja.
Namun, terkait informasi lebih detailnya, masih belum dapat dipastikan izin penyelenggaraannya.
“Industri musik akan menyusul, sekarang film dan nanti akan disusul oleh musik. Akan ada beberapa konser yang kita lakukan kurasi dan pendampingan” jelas Sandi.
“Kita ingin agar konser musik dapat segera menyusul tanpa menunggu waktu yang lama," tambahnya.***