Soal Izin Konser Musik, Ini Tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

- 28 September 2021, 14:45 WIB
ILUSTRASI - Pemprov DKI Jakarta memberikan tanggapan soal pelonggaran aturan di masa pandemi Covid-19, yakni izin pergelaran konser musik.*
ILUSTRASI - Pemprov DKI Jakarta memberikan tanggapan soal pelonggaran aturan di masa pandemi Covid-19, yakni izin pergelaran konser musik.* /Pixabay.com/Free-Photos

Ia menganggap percepatan vaksin sampai penurunan kasus aktif Covid-19 merupakan hal yang penting untuk diperhitungkan.

Baca Juga: Ramalan Hari Keberuntungan Zodiak Aries, Gemini, Taurus, dan Libra pada Minggu Ini, hingga 2 Oktober 2021

Oleh karenanya, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum mengizinkan pelaksanaan konser musik di daerahnya.

“Jadi dimohon untuk bersabar jika ingin menggelar konser dan kegiatan lainnya,” terangnya.

Terkait diperbolehkannya lagi penyelenggaraan konser musik di Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno baru sebatas menjelaskan izin diperbolehkannya saja.

Baca Juga: Sang Suami Berhasil Menyabet Piala Aktor Terpopuler, Begini Tanggapan Putri Anne pada Kesuksesan Arya Saloka

Namun, terkait informasi lebih detailnya, masih belum dapat dipastikan izin penyelenggaraannya.

“Industri musik akan menyusul, sekarang film dan nanti akan disusul oleh musik. Akan ada beberapa konser yang kita lakukan kurasi dan pendampingan” jelas Sandi.

“Kita ingin agar konser musik dapat segera menyusul tanpa menunggu waktu yang lama," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah