Sebanyak 16 Hari Libur Nasional di Tahun 2022 Resmi Ditetapkan, Berikut Daftarnya

- 23 September 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi. Pemerintah telah resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022, simak daftarnya berikut.
Ilustrasi. Pemerintah telah resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022, simak daftarnya berikut. /Pexels.com/olyakobruseva

- 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih

Baca Juga: Simak Tanda 3 Zodiak Ini yang Ingin Putus Hubungan, Aries Perlu Pertimbangkan Konsekuensi

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal

***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x