Simak 5 Penyesuaian Aktivitas Masyarakat Selama PPKM Terbaru, Berlaku hingga 4 Oktober 2021

- 22 September 2021, 22:00 WIB
Berikut ini dipaparkan berbagai penyesuaian selama PPKM periode 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.
Berikut ini dipaparkan berbagai penyesuaian selama PPKM periode 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021. /Pixabay/Derks24

PR CIREBON - Pemerintah kembali memberlakukan perpanjangan untuk pembatasan mobilitas masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali.

PPKM di wilayah Jawa dan Bali akan diperpanjang mulai dari 21 September 2021 lalu, hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Terkait dengan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali ini, terdapat beberapa penyesuaian.

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Drama Korea Squid Game: Permainan Anak-anak yang Merenggut Nyawa Berhadiah Menarik

Berikut ini beberapa penyesuaian PPKM di Jawa dan Bali, periode 21 September-4 Oktober 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Instagram @kemenkominfo.

1. Anak berusia 12 tahun diperbolehkan berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal, dengan syarat adanya pengawasan dan pendampingan orang tua.

Uji coba ini diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Baca Juga: Jelang Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Wiku Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19

2. Bioskop sudah boleh dibuka di wilayah PPKM level 3 dan level 2.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x