Wilayah Jawa dan Bali Bebas dari PPKM Level 4, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

- 21 September 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal di beberapa daerah yang tidak termasuk PPKM Level 4.
Ilustrasi. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan atau mal di beberapa daerah yang tidak termasuk PPKM Level 4. /Pixabay/Steve Buissinne

Adapun uji coba ini baru ditetapkan di beberapa kota tertentu dan tidak berpredikat wilayah PPKM Level 4, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.

Pemerintah juga meminta dukungannya kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Simak 7 Tips Jalani LDR dengan Pasangan, Salah Satunya Alasan Tetap Bersama!

Selain itu, pemerintah menghimbau agar pencapaian ini tidak disikapi dengan euforia yang berlebihan, apalagi sampai mengabaikan protokol kesehatan.

Luhut meminta agar masyarakat jangan lengah dengan penurunan angka kasus Covid-19.

Dikhawatirkannya, jika terdapat kesalahan sekecil apapun dapat membuat peningkatan kasus Covid-19 ke depannya.

Baca Juga: Pembatasan Kerja Baru yang Diberlakukan Taliban Membuat Marah Wanita Afghanistan: Saya Mungkin Juga Mati

Hal ini disampaikan Luhut sesuai dengan arahan dari Presiden RI Jokowi dalam rapat terbatas.

“Presiden dalam rapat terbatas mengingatkan kami semua, agar kita semua tetap waspada dan hati-hati,” ucap Luhut.

“Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini kemudian naik begitu cepat. Ini yang harus kita waspadai, risiko peningkatan kasus tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x