KPK Pecat Pegawai Tak Lulus TWK, Alexander Marwata: Banyak Ladang Pengabdian Lain di Luar

- 16 September 2021, 20:31 WIB
Ini kata Alexander Marwata terkait keputusan pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Ini kata Alexander Marwata terkait keputusan pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. /Antara/Dhemas Reviyanto

Selain itu juga, untuk 51 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan diberhentikan dengan hormat juga pada tanggal yang sama.

Sehingga total ada 57 orang pegawai KPK yang akan diberhentikan dengan hormat, ditambah satu orang telah memasuki masa purnabakti sejak Mei 2021.

Baca Juga: Berpotensi Buat Gusar Tiongkok, Australia Akan Bangun 8 Kapal Selam Bertenaga Nuklir di Indo-Pasifik

Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengumumkan akan mengangkat dan melantik 18 orang pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

Perlu diketahui kalau sebelumnya KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan TWK pada 1.351 pegawai.

Didapatkan bahwa pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.724 orang pegawai sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang pegawai, sementara delapan orang lainya berhalangan hadir.

Baca Juga: Nasib Sial Atta Halilintar hingga Kepalanya Terbentur Ukiran Kayu, Aurel Hermansyah Lakukan ini!

Mulai dari tiga orang belajar di luar negeri,  dua orang pensiun, satu orang diberhentikan, dan dua orang mengundurkan diri sampai satu orang yang tanpa keterangan.

Pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat melalui koordinasi beberapa instansi akhirnya diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara bekerja sama dengan Universita Pertahanan dan menghasilkan 18 orang pegawai lulus.

Dikutip dari sumber yang sama, Wakil Ketua KPK itu mengucapkan bahwa KPK memberikan penghargaan tinggi atas dedikasi dan jasa yang telah diberikan pada pegawai yang diberhentikan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x