PR CIREBON - Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk membuka kembali bioskop.
Rencananya, sejumlah bioskop yang sudah dapat beroperasi kembali, akan menggelar re-opening atau kembali dibuka dimulai dari 16 September 2021.
Bioskop yang boleh beroperasi kembali hanya diizinkan pada daerah yang sudah memasuki level 3 dan 2.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Kamis 16 September 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar
Mengenai dibukanya bioskop pada masa pandemi ini, Cinema Programming, Alexander Matius angkat bicara melalui cuitannya di Twitter.
Matius menegaskan, agar orang yang boleh masuk ke bioskop hanyalah yang kriterianya hijau.
Hal ini penting disadari karena mengingat pandemi Covid-19 belum usai dan jika iu terjadi maka konsekuensi yang berat akan menimpa semuanya.
Baca Juga: Resep Cara Membuat Sup Ayam Jagung Manis, Cocok Disajikan Saat Cuaca Dingin
“Tolong ya pas bioskop buka, jangan jadi orang kutu kupret. Yang boleh masuk, kriterianya hijau,” cuit Matius.
“Kalian yang kriterianya kuning, merah, hitam, terus tiba-tiba booking online. Penonton lain dan semua pekerja bioskop akan kena konsekuensi berat,” tegas Matius.