Hal inilah yang kemudian memberikan kesepakatan baru terkait batasan tarif tertinggi Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.
"Alhamdulillah, sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita," ungkapnya.
Meski telah mengalami penyesuaian harga, Abdul Kadir mengatakan jika pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya, seperti PCR dan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.
"Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkasnya.***