Tarif Pemeriksaan Tes Antigen Turun, Jawa Bali Dapatkan Harga Rp99 Ribu

- 2 September 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi. Batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen mengalami penyesuaian, simak harga selengkapnya.
Ilustrasi. Batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen mengalami penyesuaian, simak harga selengkapnya. /Pixabay/@v-a-n-3-ss-a

PR CIREBON - Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen saat ini kembali disesuaikan.

Penyesuaian tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen ini berlaku untuk daerah Pulau Jawa dan Bali.

Dari penyesuaian ini, tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen menjadi sebesar Rp99 ribu.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan 2 September 2021: Aquarius Pusat Perhatian, Pisces Tunjukkan Bakat

Sementara untuk daerah luar Pulau Jawa dan Bali, tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebesar Rp109 ribu.

Adapun penyesuaian tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen ini diumumkan oleh pihak Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir.

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali,

Baca Juga: Menjadi Anggota Termuda, Gong Myung Akan Berpartisipasi di 'House on Wheels' Season Ketiga!

"Serta sebesar Rp109 ribu di luar pulau Jawa dan Bali," jelas Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 1 September 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x