Secara lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan jika penetapan harga tersebut telah disesuaikan berdasarkan berbagai komponen.
Diantaranya jasa pelayanan, sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, hingga biaya administrasi.
Dengan adanya penyesuaian tarif Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen ini, pihaknya meminta agar semua fasilitas kesehatan dapat memenuhinya.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lainnya,
"Kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RDT antigen tersebut," ujar Abdul Kadir.
Baca Juga: Tanggapi 'Praktik' Lempar Bingkisan pada Rakyat, Fadli Zon: Mudah-mudahan...
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir juga turut menyebutkan alasan penurunan harga Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen di Indonesia.
Menurutnya, penurunan ini sejalan dengan semakin banyaknya antigen yang telah diproduksi di dalam negeri.