PR CIREBON - Media asing turut menyoroti tes keperawanan dalam rekrutmen TNI, yang terus menjadi kontroversial.
Namun beberapa minggu yang lalu, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Andika Perkasa dengan tegas mengakhiri atau menghilangkan tes keperawanan di TNI AD.
Keputusan ini bisa dibilang merupakan langkah besar yang dilakukan KASAD, pasalnya selama ini tes keperawanan terus dilakukan tanpa mengetahui kegunaan pastinya.
Baca Juga: 5 Makanan Lezat dan Mudah Dibuat dengan Nasi Sebagai Bahan Utama, Salah Satunya Sushi
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Insider, tes keperawanan tersebut bertujuan untuk menentukan apakah selaput dara masih utuh atau tidak sebagai bentuk penentuan perawan atau tidaknya calon prajurit wanita TNI.
Menanggapi mengenai tes keperawanan yang dilakukan di TNI, Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan bahwa militer Indonesia telah melakukan tes yang tidak benar
Atau mereka sebut dengan ‘kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif’ selama beberapa dekade.
Diketahui, tes keperawanan pertama dilakukan pada tahun 1960-an, bahkan dikabarkan tes ini juga dilakukan kepada mereka yang ingin menikah dengan keluarga militer di Indonesia.
Berdasarkan pengakuan yang dimintai keterangan oleh HRW, mereka yang gagal dalam tes tersebut mungkin tidak dihukum, tetapi mengaku melakukan tes keperawanan membuatnya traumatis.
'Semua wanita menggambarkan tes itu sebagai menyakitkan, memalukan, dan traumatis.’
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berpendapat, menggunakan selaput dara sebagai sarana untuk membuktikan keperawanan tidak memiliki manfaat ilmiah.
“Kemunculan selaput dara bukanlah indikasi hubungan seksual yang dapat diandalkan dan tidak ada pemeriksaan yang diketahui yang dapat membuktikan riwayat hubungan seksual,” tulis WHO.
WHO dengan tegas sebelumnya terus menyerukan untuk menghentikan praktik tes keperawanan tersebut.
Di sisi lain, pihak TNI menyatakan bahwa tes keperawanan diperlukan untuk membuktikan moralitas rekrutmen wanitanya.
Pada 2015, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal Moeldoko, mengatakan ‘tidak ada cara lain’ untuk menentukan moralitas seseorang.
Namun, perubahan terjadi melalui KASAD, Andika Perkasa menekankan bahwa hanya pemeriksaan kesehatan yang terkait dengan rekrutmen dan pelatihan yang harus dilakukan.
Baca Juga: Sekjen Gelora Nilai Ada yang Ingin Jadikan Polemik TWK KPK Panggung Besar hingga 2024
“Tidak akan ada lagi pemeriksaan (medis) di luar tujuan itu, ada hal-hal yang tidak relevan, dan (kita) tidak bisa melakukan pemeriksaan seperti itu lagi,” ucapnya.
“Kita harus melakukan pemeriksaan yang sama pada rekrutan wanita seperti yang kita lakukan pada rekrutan pria,” sambung Andika Perkasa.
Pada minggu ini, Andika Perkasa mengkonfirmasi langsung bahwa tes keperawanan tidak lagi dilakukan.
Ternyata tes keperawanan sendiri memang masih terjadi di beberapa tempat, namun beberapa tahun ini terus mengalami perubahan.
Berdasarkan data HRW, Pakistan (2021) dan Afganistan (2017) secara resmi mulai melarang adanya tes keperawanan.***