Meski begitu, belum lama ini justru Presiden Jokowi merevisi Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang rangkap jabatan.***
Meski begitu, belum lama ini justru Presiden Jokowi merevisi Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang rangkap jabatan.***
Editor: Aghnia Nurfitriani
Sumber: Twitter @ernestprakasa