"Rangkap jabatan rektor UI = mencoreng wajah pemerintah = menyabotase wibawa mereka dalam segala hal termasuk manajemen pandemi," ungkap Ernest Prakasa, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @ernestprakasa.
Sebelumnya beredar rumor mengenai Rektor UI yang memiliki kewenangan rangkap jabatan.
Rektor UI yang bernama Ari Kuncoro ternyata menjabat juga sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia.
Hal tersebut pertama kali menyebar pada saat ramainya persoalan kritisi BEM UI yang menyebut Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.
Kemudian, Rektor UI memanggil pihak BEM UI untuk menghapus kritikan tersebut.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Seorang Bocah Georgia Berumur 5 Tahun Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Namun, fakta baru terungkap perihal Rektor UI yang diketahui ternyata merangkap jabatan.
Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah.